Anggota DPRD Barito Utara Ardianto. Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Keluarnya Surat Edaran Bupati Barito Utara yang ditujukan kepada SPBU dan Pedagang eceran mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto (5/12/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya Bupati telah menerbitkan Surat Edaran ditujukan kepada seluruh SPBU dan pengecer yang ada di Kabupaten Barito Utara. Tentang Pengendalian Distribusi Harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Pertamax dan stabilitas pengendalian harga dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kota Muara Teweh.
Ardianto menilai surat edaran Bupati sudah sangat tepat untuk memberikan ketenangan di masyarakat yang sudah sangat resah akhir-akhir ini atas langkanya BBM dan harga perliternya yang telah meroket.
"Langkah Kepala Daerah ini patut mendapat dukungan kita bersama," ujar Ardianto.
Menurutnya, Surat Edaran tersebut jika dilaksanakan dapat memastikan pelayanan pengisian BBM sesuai ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah, pola distribusi dan menjaga ketersediaan BBM untuk kebutuhan masyarakat umum, kendaraan pribadi, dan pelayanan publik.
Kemudian lanjut Ardianto, Surat Edaran Nomor 481 Tahun 2025 kepada para pengecer yang terdapat lima point dapat menciptakan stabilitas harga dan pengawasan yang terpadu.
"Semoga masalah ini tidak berlarut-larut dan kelangkaan BBM dapat segera berakhir," harap Ardianto.
