Advertorial

Permana Setiawan Dukung Surat Edaran Bupati Barito Utara Tentang SPBU dan Pengecer

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Surat Edaran Bupati Barito Utara yang ditujukan kepada SPBU dan Pedagang Eceran di tengah keresahan warga atas kelangkaan BBM dan harga eceran yang melambung tinggi mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Permana Setiawan, Jum'at (5/12/2026).

Sebelumnya, Permana telah memaparkan Pemerintah Daerah sering menjadi sasaran kemarahan warga saat terjadi kelangkaan BBM karena dianggap berada di garis depan pelayanan publik, meskipun kewenangan penuh dalam tata kelola energi dan distribusi utama berada di tangan pemerintah pusat dan Pertamina.

"Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran disalahkan saat ini dikarenakan beberapa faktor penyebab, diantaranya visibilitas langsung, yaitu warga mengalami langsung dampak kelangkaan di SPBU lokal, sehingga pemerintah daerah (Pemda) menjadi pihak terdekat yang dapat dimintai pertanggungjawaban atau solusinya," ujar Permana belum lama ini.

Faktor berikutnya menurut dia ada persepsi di masyarakat bahwa Pemda memiliki kuasa penuh untuk menyelesaikan masalah di wilayahnya, padahal dalam rantai pasok BBM, peran utama ada di level pusat.

"Pemerintah Pusat & Pertamina bertanggung jawab atas kebijakan penetapan kuota nasional, pengadaan, impor, dan jaringan distribusi utama dari hulu ke hilir. Sedangkan Pemerintah Daerah berperan dalam hal pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya, memastikan pendistribusian tepat sasaran, mengusulkan penambahan kuota lokal, dan membantu mengkoordinasikan solusi saat terjadi hambatan distribusi (misalnya, akibat bencana alam atau cuaca buruk)," terang anggota DPRD dari PKB ini.

Dengan adanya Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada seluruh SPBU dan Pengecer yang ada di Kabupaten Barito Utara, Permana yakin apabila dilaksanakan dengan serius dan kompak Pengendalian Distribusi Harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Pertamax dan stabilitas pengendalian harga dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kota Muara Teweh dapat terwujudkan.

"Mari kita dukung bersama-sama Surat Edaran Bupati agar kelangkaan dapat segera teratasi," ujar H. Permana.